Beranda » Acara » Strategi Mewujudkan Kemandirian Sektor Migas

Strategi Mewujudkan Kemandirian Sektor Migas

Hotel Bidakara, Jakarta
19 Jan 2015

Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla bergerak cepat. Tidak sampai dua bulan setelah dilantik, 20 Oktober 2014, sejumlah keputusan strategis di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) langsung dilakukan. Selain mengganti pejabat di pos-pos penting: Dirjen Migas, Kepala SKK Migas dan Dirut Pertamina, Pemerintahan Jokowi-JK juga memantik perhatian menyusul keputusan (berani) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), diikuti dengan pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang di antaranya mengemban amanat: memberantas mafia migas.

Kesungguhan pemerintahan melakukan perombakan dalam pengelolaan sektor migas di Tanah Air patut diapresiasi. Namun, diyakini, hal tersebut tidak serta merta menghindarkan Indonesia dari problem krusial terkait kondisi yang mengarah pada darurat energi. Kondisi darurat, terutama dipicu oleh ketergantungan Indonesia yang sangat tinggi terhadap minyak impor. Data Kementerian ESDM (Juni 2014) menyebutkan, Indonesia saat ini mengimpor BBM sebanyak 850 ribu barel per hari (bph) – kurang lebih Rp 1,7 triliun per hari – dari total konsumsi BBM nasional sekitar 1,5 juta bph. Jika tidak diantisipasi dengan strategi yang tepat, skenario terburuk dalam beberapa dekade ke depan: Indonesia akan memasuki era tanpa minyak.

Produksi puncak minyak dunia saat ini berada di kisaran 90 juta bph. Dari jumlah itu, sekitar separo (45 juta bph) dikonsumsi sendiri oleh negara-negara produsen. Artinya, hanya sekitar 45 juta bph yang diperdagangkan di pasar dunia untuk diimpor oleh berbagai negara. Dengan perkiraan impor minyak sebesar 900 ribu bph s.d. 1 juta bph pada tahun 2015, Indonesia berada di urutan ke-14 dunia sebagai negara pengimpor minyak.

Untuk menjamin kelangsungan ekonominya (security of supply), Indonesia harus berkompetisi dengan ± 200 negara pengimpor minyak untuk mendapatkan minyak mentah dan BBM.

Sementara, supply and demand minyak dalam perdagangan internasional dipastikan sangat dipengaruhi oleh konflik tak berujung di kawasan Timur Tengah. Dengan asumsi terjadi peningkatan konsumsi BBM di dalam negeri, di mana 70 persennya untuk transportasi, maka subsidi BBM pada 2015 diperkirakan tetap akan membengkak.

Kondisi darurat energi dapat dikualifikasi sebagai ”membahayakan keamanan dan kesatuan nasional (national security and unity)”. Sebab, tanpa minyak impor, ketersediaan pasokan energi Indonesia praktis hanya untuk bertahan 2-3 minggu. Hal itu tidak terlepas dari fakta: kemampuan produksi minyak Indonesia dewasa ini hanya di kisaran 800-850 ribu bph, di mana setengahnya adalah milik perusahaan asing.

Dialog Nasional Masyarakat Migas bertema ”Indonesia Darurat Energi: Strategi Mewujudkan Kemandirian Sektor Migas” dirancang dan diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) sebagai wujud kontribusi pemikiran masyarakat migas nasional kepada Pemerintahan Jokowi-JK, khususnya dalam mencari dan merumuskan solusi yang workable dari ancaman darurat energi, sekaligus merancang strategi jitu untuk mewujudkan kemandirian di sektor energi.

Dialog nasional akan dikemas menjadi forum curah gagasan, brainstorming, yang melibatkan narasumber dari unsur pemerintah c.q. pengambil kebijakan, pelaku usaha di industri migas dan penunjang migas, anggota parlemen (DPR dan DPD RI), kalangan pemerhati, akademisi dan mahasiswa. Curah gagasan antara lain membahas penyatuan pemahaman/definisi tentang kondisi darurat energi, strategi mereformasi tata kelola migas, jurus mendongkrak produksi minyak, menemukan cadangan migas baru (eksplorasi), menciptakan sumber energi non-fosil ramah lingkungan (diversifikasi), menggeser gaya hidup masyarakat yang boros dan bergantung pada minyak bumi menjadi efisien dengan model portofolio energi (konservasi), hingga peluang investasi dan pembiayaan dalam industri migas.

Hasil akhir dialog nasional akan dirumuskan menjadi butir-butir rekomendasi, untuk kemudian diserahkan kepada Pemerintah sebagai masukan dalam pengambilan kebijakan.