Perusahaan Indonesia ataupun perorangan yang beroperasi di sektor Migas atau yang melayani operasi Migas di Indonesia maupun luar negeri, termasuk perusahaan hulu Migas, perusahaan jasa, kontraktor, material, angkutan, trader, kilang dan lainnya yang berkeinginan untuk masuk ke sektor Migas. Kami juga terbuka untuk perusahaan BUMN maupun BUMD yang telah berkecimpung di sektor Migas maupun yang berkeinginan untuk masuk ke sektor Migas.
FAQ Keanggotaan
Siapa saja yang dapat menjadi anggota ASPERMIGAS?
Apa manfaat menjadi Anggota ASPERMIGAS
- Mendapatkan akses berita local maupun mancanegara terbaru di sektor migas,
- bersama-sama anggota maupun pengurus ASPERMIGAS merumuskan usulan-usulan kepada Pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi di sektor Migas Indonesia,
- memperluas jaringan dalam menjalin kerjasama antar anggota dalam membangun bisnis-bisnis di sektor Migas, maupun membuka peluang bisnis baru.
Bagaimana tata cara menjadi Anggota ASPERMIGAS
Perwakilan perusahaan maupun perorangan dapat mengisi formulir pendaftaran melalui website kami pada link ini http://www.aspermigas.org/pilihan-form-pendaftaran-anggota . Tim sekretariat kami akan mengirimkan surat/email untuk proses selanjutnya.
Apakah keanggotaan ASPERMIGAS terbuka untuk perorangan?
ASPERMIGAS terbuka untuk anggota perorangan, bagi professional yang saat ini masih berkecimpung di sektor Migas maupun yang sudah pernah.
Berapa biaya yang dikeluarkan untuk menjadi anggota ASPERMIGAS?
Guna mendukung biaya operasional asosiasi, anggota ASPERMIGAS ditarik biaya tahunan. Adapun besaran biaya tersebut tergantung dari klasifikasi keanggotaan.